Friday, December 11, 2009

Sapaan "Anggota Hewan yang Terhormat" Berbuntut Panjang

Kamis, 3 Desember 2009 | 15:24 WIB
Laporan wartawan Kompas Syahnan Rangkuti

PEKANBARU, KOMPAS.com — Ucapan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Indragiri Hulu Ajun Komisaris Tri Laksono yang menyebutkan kata-kata "anggota hewan yang terhormat" kepada anggota DPRD Indragiri Hulu masih berbuntut panjang. Selain meminta Kepala Polda Riau mencopot Tri dari Polres Inhu, di Rengat, anggota Dewan juga meminta Polda Riau memeriksa kesehatan Tri.

"Kami mencurigai ada hal-hal yang tidak benar pada Kasatlantas itu. Ketika dia menyampaikan pemaparan UU Lalu Lintas di hadapan kami, dia terlihat begitu gembira. Kegembiraan itu terlihat berlebihan seperti orang yang mengonsumsi obat-obatan terlarang. Selain ditarik dari Rengat, kami meminta Polda memeriksa kesehatannya," ujar Ivan Rivky, anggota DPRD Inhu yang dihubungi pada Kamis (3/12).

Ivan mengatakan, pada hari Rabu, Kasatlantas Inhu memang diberi kesempatan untuk menyosialisasikan UU Lalu Lintas di depan anggota Dewan. DPRD bahkan memberikan waktu khusus pertemuan setelah rapat paripurna penyampaian nota keuangan Pemkab Inhu. Anggota Dewan yang hadir pada saat itu mencapai 30 orang dari total 35 anggota DPRD Inhu.

Pada saat pemaparan, kata Ivan, Tri justru tidak banyak membahas pasal-pasal UU Lalu Lintas. Pada awal pemaparan dia memutar lagu DMasiv, "Jangan Menyerah". Setelah itu, dia menceramahi anggota Dewan agar merenungi hidup yang hanya sementara dan jangan mudah menyerah seperti isi syair lagu.

"Pada pemaparan, dia bertanya kepada kami apakah ada anggota Dewan yang belum memiliki SIM. Kalau belum punya, dia mengatakan akan memberikan SIM gratis. Dua anggota Dewan menunjuk tangan, satu perempuan dan yang satu laki-laki. Eh dia lalu mengatakan dua anggota Dewan tidak tahu malu, sudah tidak punya SIM, maunya yang gratis lagi. Dia juga menceramahi kami agar kami menjadi anggota Dewan yang baik. Saat itu saya sebenarnya mau interupsi, tetapi tidak jadi karena menghargai pimpinan Dewan yang di depan," tutur Ivan.

Kepala Polres Inhu Ajun Komisaris Besar Hermansyah yang dihubungi secara terpisah mengatakan tidak yakin pada saat memberikan pemaparan kepada anggota Dewan, Tri sedang dalam pengaruh obat-obatan. Hermansyah berkeyakinan, pada saat kejadian itu, anak buahnya itu sedang mengalami kelelahan yang luar biasa.

"Malam sebelum pertemuan dengan DPRD Inhu, saya memerintahkan dia untuk patroli. Dia melakukan tugasnya dan tidak tidur semalaman. Paginya setelah apel, dia masih bertugas untuk sosialisasi di Dewan. Mungkin karena kelelahan, dia melakukan kekhilafan. Selaku atasannya saya sudah meminta maaf, dan kami akui bahwa itu salah. Saya juga sudah melaporkan hal ini kepada Kapolda Riau," tutur Hermansyah.

Menurut Hermansyah, Kapolda Riau sudah memberikan arahan. Pertama meminta Polres Inhu meminta maaf kepada institusi DPRD Inhu. Kedua, akan dilakukan pemeriksaan terhadap Tri Laksono dalam waktu dekat.

"Pemeriksaan masih akan berproses dan keputusannya akan diambil oleh Kapolda. Untuk urusan pemakaian obat, saya yakin dia tidak mempergunakannya. Saya bukannya membela anggota, tetapi sepanjang yang saya ketahui, Kasatlantas saya ini merupakan orang yang taat beragama," kata Hermansyah.

sumber klik di sini

No comments:

Post a Comment